loading...
loading...
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Hamdi Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPAU) menilai terdapat indikasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya tengah berupaya menarik simpatik masyarakat Indonesia melalui gugatan cerai dan Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama yang beriringan.
Anggota Dewan Pengurus Harian TPUA, Elida Netty, menjelaskan Ahok melalui kuasa hukumnya, Fifi Letty Indra Law Firm & Partners, melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya Veronica Tan melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada tanggal 5 Januari 2018.
Sidang perdana kasus tersebut sudah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2018. Rabu tanggal 21 Februari 2018, sidang cerai Ahok seharusnya sudah memasuki yang keempat. Namun, disebabkan tanggal 14 Februari majelis hakim tidak hadir, maka sidang ketiga ditunda menjadi tanggal 21 Februari.
Kemudian, pada tanggal 2 Februari 2018, Ahok melalui kuasa hukumnya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) melalui PN Jakarta Utara, atas kasus penodaan agama yang menjerat dirinya.
Sidang perdana PK Ahok pun sudah dilaksanakan pada 26 Februari 2018.
Majelis hakim menerima berkas memori PK dan bukti-bukti formil dari kuasa hukum Ahok serta tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam waktu 7 hari, majelis hakim akan memeriksa dan memberikan pendapatnya atas berkas tersebut.
loading...
0 Response to "Heboh...!!!Tim Pembela Aktivis dan Ulama Duga Ada Motif Tertentu di Balik Gugatan Cerai dan Permohonan PK Ahok"
Posting Komentar